Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Kelurahan Nagarasari untuk PILKADA 2024
Kelurahan Nagarasari - Hari ini Kamis, pada tanggal 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Nagarasari di Hotel Crown untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan.
KPPS Kelurahan Nagarasari terdiri dari 25 TPS sejumlah 175 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.
Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Kelurahan Nagarasari dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Kelurahan Nagarasari.(Vic)