Musrenbang Tingkat Kelurahan dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026/ Dok: Yayan S
Pada tanggal 9 Januari 2025 dilaksanakan Musyawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kelurahan yang bersangkutan. Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota.
Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Gabungan/Lintas SKPD dan Musrenbang Kota, serta menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Nagarasari dipimpin oleh Lurah dengan menghadirkan narasumber dari Bappelitbangda. Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat, Danramil, Kapospol, LPM tingkat kelurahan, Forum RT/RW, Tim PKK, perwakilan Puskesmas, Karang Taruna , perwakilan sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibnas hingga dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil II , Bu Eti Guspitawati
Dalam rangkaian kegiatan ini juga, para Stakeholder melaksanakan penyerahan bantuan JKM, secara simbolis kepada warga yang berada diwilayah Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes.
Hasil dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan Nagarasari ini antara lain menyepakati permasalahan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan dan menuangkannya ke dalam Berita Acara Hasil Musrenbang Kelurahan serta menetapkan fasilitator Musrenbang Kelurahan yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan. Permasalahan prioritas tersebut terdiri dari bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya. Sedangkan dari Rembug Stunting didapatkan masukan dan usulan terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kecamatan atau Kelurahan.
Dengan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kelurahan Nagarasari diharapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dapat berjalan secara optimal, mencapai tujuan pembangunan dengan baik dan terukur serta keberhasilan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan kebijakan masa depan. Penulis : MangVick