Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwascam Cipedes masifkan patroli pengawasan, dan minta masyarakat untuk berani lapor

Selasa, 26 November 2024 | 12.41 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-26T05:42:09Z

Panwascam Cipedes masifkan patroli pengawasan, dan minta masyarakat untuk berani lapor/Dok:Vicky

Kecamatan Cipedes - Panwaslu Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya masif melakukan giat pengawasan dalam rangka memastikan tidak terjadinya pelanggaran pemilihan terutama terkait dengan larangan kampanye dan politik uang di masa tenang.


Pengawasan tersebut merupakan pelaksanaan intruksi Bawaslu Kota Tasikmalaya terutama pemberian imbauan kepada RT/RW terkait bahaya dan sanksi politik uang dan penyebaran spanduk serta pamflet dan flayer kepada masyarakat umum.


Ketua Panwaslu Kecamatan Cipedes, A. Adam Muslim, menyampaikan bahwa masa tenang adalah waktu 3 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menimbang lebih dalam, untuk menentukan pilihannya di balik bilik suara.


Namun justru masa tenang ini, kata Adam, kerap menjadi masa tidak tenang karena dinodai oleh kerawanan pelanggaran tradisi politik uang yang kadang disamarkan dengan istilah serangan fajar.


"Dalam regulasi pemilihan, pasal pidana politik uang menyasar pada subjek hukum setiap orang baik pemberi dan penerima, dengan ancaman sanksi berupa kurungan minimal 36 bulan sampai 72 bulan dan denda minimal 200 juta sampai 1 miliar rupiah," terang Adam.

"Kita sudah melakukan imbauan sampai pada tingkatan RT/RW melalui surat dan Brosur oleh PKD dan PTPS, serta beberapa dilakukan secara langsung oleh Panwascam. Harapannya melalui penyebaran imbauan tersebut akan mencegah terjadinya praktek politik uang dan pelanggaran lainnya oleh masyarakat secara umum. Karena sesungguhnya praktik politik biaya tinggi ini merupakan awal dari kejahatan yg dinamakan korupsi. Masyarakat Harus Berani lapor," Tutup Adam. ( Bamz ) 

×
Berita Terbaru Update